Polsek Jampang Kulon, Mengamankan Tiga Pemuda Diduga Anggota Geng Motor
Polisi Amankan Tiga Remaja di Hari Santri, Diduga Anggota Geng Motor
Kab. Sukabumi, Jawa Barat
polkrim-news.com || Tiga remaja diduga anggota salah satu kelompok geng motor diamankan personil Polsek Jampang Kulon, Resor Sukabumi. Perilaku tiga remaja tersebut sangat mencurigakan saat acara penutupan hari santri, Senin (24/10/2022).
Kapolsek Jampangkulon, Polres Sukabumi IPTU Mukhlis mengatakan, para remaja tersebut diamankan pada hari Minggu (23/10/) malam tadi, mereka berinisial ZN alias Ajil (18), YA alias Yoga (22) dan VI (18).
"Iya sehubungan dengan adanya penutupan malam hari santri yang ke 7 di Jampang Kulon, tepatnya di alun-alun sehingga saya perintahkan anggota untuk melakukan pengamanan termasuk patroli," ujar Kapolsek.
Kemudian Mukhlis mengatakan, pada saat itu ada petugas melihat tiga pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan. Petugas menghampiri ketiganya dan memeriksa mereka, saat itulah ditemukan batang engkol motor yang disimpan di dalam tas salah seorang remaja tersebut.
"Kemudian di curigai lah ada tiga orang pemuda yang ada terhimpun di dalam geng motor itu, lalu anggota memeriksa dengan anggota Reskrim ternyata di dalam tas tersebut ada barang bukti engkol sepeda motor yang sudah dimodifikasi, yang di duga bisa digunakan untuk menjadi senjata, jika sewaktu waktu dikhawatirkan bisa melukai orang saat mereka beraksi," papar Mukhlis.
Saat ini untuk ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Polsek Jampang Kulon. Polisi menduga adanya keterlibatan dua orang, dari ketiganya dalam aksi kejahatan lain di wilayah hukum Polsek Jampang Kulon.
"Kita lakukan pengamanan kita amankan kita lakukan pemeriksaan dan nanti setelah dilakukan pemeriksaan baru kita ambil keputusan lebih lanjut," pungkas Mukhlis.
Posting Komentar