Desember 2022 Tarif PDAM Kota Cirebon Naik

Direktur Utama PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Sofyan Satari (30/11)

Desember 2022 Tarif PDAM Kota Cirebon Naik

Kota Cirebon, Jawa Barat.

polkrim-news.com || PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon dalam waktu dekat akan menaikan tarif air bersih pada Desember 2022 yang akan dibayarkan pada Januari 2023.

Sofyan Satari Direktur Utama PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon mengatakan, jika rencana kenaikan tarif Air Bersih sebenarnya belum pernah naik atau berubah sejak 2012 atau selama 10 tahun.

Kenaikan tarif air bersih kata Opan, didasari oleh Surat Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 4 tahun 2018 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon.

Selain dasar itu juga melalui Surat Keputusan Walikota Cirebon Nomor : 539/Kep. 126-Adm Perek/2018 tentang penetapan besaran pendapatan air PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon.

"Adapun Besaran tarif air minum yang dimaksud masih sama dengan tarif air minum pada tahun 2012. Sebagaimana peraturan Walikota Cirebon nomor 70 tahun 2012 tentang air minum PDAM Kota Cirebon. Dengan demikian selama hampir 10 tahun terakhir PDAM Kota Cirebon baru menyesuaikan tarif Air Minum," ujar Opan dalam Press Konferensnya di kantor PDAM Kota Cirebon, Rabu (30/11/2022).

Kenaikan tarif tersebut kata Opan, dikarenakan mempertimbangkan kondisi yang ada diantaranya seperti perubahan regulasi yang tidak bisa dihindari dan kenaikan harga serta perkembangan ekonomi lainnya. Juga untuk menyesuaikan tarif air minum dalam menunjang pelaksanaan operasional perusahaan.

Perumda akan melakukan penyesuaian tarif air minum untuk pemakaian air bulan Desember 2022 pada rekening tagihan bulan Januari 2023 dengan mempertimbangkan asas keadilan tarif yang akan disesuaikan pada kelompok I tarif Sosial, Kelompok I tarif rumah tangga dan kelompok tarif III Niaga dan Industri serta kelompok IV-pelanggan Khusus.

"Pada kelompok tarif sosial khusus rumah ibadah akan dibebaskan sampai dengan penggunaan 20 m3 dan rumah tangga golongan MBR akan dikenakan beban pemakaian bila penggunaannya diatas 20 M3 dengan tarif yang sudah disesuaikan," paparnya.

Selain itu juga, penyesuaian tarif air minum ini bertujuan untuk memberikan pelayanan Yang lebih baik dan diharapkan kepada pelanggan Perumda air minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon untuk dapat memahami dan mendukung penyesuaian tarif air minum. (yolando)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR