Selain TPA Cikundul Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sukabumi, desak Polres Sukabumi Kota, untuk menuntaskan persoalan Tipikor pembangunan Pasar Pelita
Kota Sukabumi, Jawa Barat
polkrim-news.com || Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sukabumi (ABSI) menggeruduk gedung DPRD Kota Sukabumi, mereka membawa beberapa tuntutan terkait isu Nasional hingga daerah, Selasa (27/12/2022).
Ada beberapa tuntutan terkait isu Nasional diantaranya, menolak pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP, yang sudah disahkan oleh DPR RI, kemudian mendesak kepada Presiden agar mengusut tuntas tragedi pelanggaran HAM berat yang terjadi di Kanjuruhan Malang.
"Kita menuntut dan mendesak kepada DPR RI untuk bisa menjawab pasal-pasal kontroversial terkait RKUHP, karena sampai saat ini belum ada kejelasannya," ujar Koordinator ABSI, Rifki Rizaldi Rahmatullah.
Masih kata Rifki, selain isu Nasional massa aksi juga menanyakan isu daerah dan mendesak kepada Pemerintah Kota Sukabumi, untuk menuntaskan mangkraknya pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) Cikundul.
"Kita juga mengangkat isu terkait TPA di Cikundul yang mangkrak, padahal pembangunannya itu harus diselesaikan di tahun 2021. Anggarannya itu dari Kementrian PUPR sebesar Rp13 miliar," ucapnya.
Selain TPA Cikundul, lanjut Rifki, massa aksi juga mendesak pihak kejaksaan dan kepolisian untuk menuntaskan tindak pidana korupsi (Tipikor), yang di lakukan oleh staf ahli Wali Kota Sukabumi terkait pembangunan Pasar Pelita.
"Kita mendesak pihak kejaksaan dan Polres Sukabumi Kota, untuk menuntaskan persoalan Tipikor pembangunan Pasar Pelita," ungkapnya.
Lebih lanjut Rifki menyampaikan, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, massa aksi akan mengeluarkan statement mosi tidak percaya kepada DPR RI maupun DPRD Kota Sukabumi.
"Kita di awal tahun akan datang kembali. Kita akan membawa massa yang lebih banyak lagi," pungkasnya.
Posting Komentar