Bupati Garut Sebut 95,3% Anggaran Terserap di Tutup Tahun 2022 |
KAB. GARUT, JAWA BARAT.
polkrim-news.com || Mengawali hari pertama di Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, menggelar Apel Gabungan yang dilaksanakan di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (2/1/2023).
Dalam amanatnya, Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengapresiasi penyerapan anggaran tahun 2022 Kabupaten Garut yang mencapai 95.3%.
"Saudara-saudara sekalian, dalam tahun 2022 juga kemarin kita sudah tutup anggaran 2022, dan tentu dengan penyerapan 95,3% ini adalah prestasi yang luar biasa bahwa kita mampu mengelola keuangan APBD dibelanjakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tetapi mungkin kita akan kecewa karena banyak kualitas kegiatan yang tidak sesuai dengan harapan," ujar Bupati Garut.
Atas hal tersebut, Bupati Garut mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut harus bersiap untuk mempertanggungjawabkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Sehingga dirinya meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat untuk melakukan monitoring terhadap laporan keuangan pemerintah daerah di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemkan Garut.
Rudy juga mengingatkan agar tidak ada lagi SKPD yang lambat, sehingga perlu perhatian khusus agar bisa tepat waktu
"Supaya mereka bisa dengan tepat waktu membuat laporan keuangan di masing-masing SKPD yang merupakan bagian dari laporan keuangan pemerintah daerah," ucapnya.
Selain itu, ia juga berharap menyongsong tahun anggaran 2023 kualitas kegiatan proyek harus diutamakan.
"Saya tidak mau kita berhadapan dengan pemborong-pemborong nakal, oknum-oknum pemborong yang nakal, dan tentu saya berharap inspektorat ini menjadi garda terdepan dalam rangka mengisi audit mencegah terjadinya tindak pidana yang merugikan keuangan negara," tegasnya.
Dalam kesempatan ini juga, Bupati Garut melantik 10 PNS dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemkab Garut, yaitu lingkup Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD), Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM), dan Dinas Kesehatan (Dinkes), serta jabatan pengawas di lingkup kecamatan, ungkapnya.(mail)
Posting Komentar