Marak Aksi Geng Motor, Disdik Kota Cimahi Lakukan Antisipasi Agar Pelajar Tak Terlibat
CIMAHI, JAWA BARAT.
polkrim-news.com || Dinas Pendidikan Kota Cimahi melakukan pencegahan terhadap pelajar terlibat aksi kekerasan dan gangguan ketertiban masyarakat melalui geng motor. Seperti diketahui belakangan marak terjadi di Kota Cimahi.
Terbaru, mereka membuat keributan sambil menenteng senjata tajam di Jalan Warung Contong dan Membacok dua pelajar di Jalan Mahar Martanegara.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono, mengatakan, terkait pencegahan agar pelajar tidak terlibat aksi brutal geng motor itu, pihaknya tengah merumuskan upaya pencegahan dengan berbagai macam kegiatan pembinaan.
Dia mengatakan, Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan, meminta ada program pencegahan agar para pelajar bisa menjauhi potensi terlibat aksi kenakalan remaja termasuk aksi-aksi brutal anggota geng motor.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Cabang Disdik Jabar Wilayah VII terkait kondisi terkini atas kekhawatiran teror geng motor yang melibatkan pelajar sebagai korban maupun pelaku," kata Harjono (15/01/2023).
Menurutnya, kegiatan yang paling memungkinkan agar pelajar tidak terjerumus menjadi anggota geng motor brutal itu yakni dengan memberikan penyuluhan hukum agar mereka paham dampak atau risiko jika terlibat hal negatif tersebut.
Apalagi selama ini, kata Harjono, sudah banyak program pembinaan pelajar yang dilakukan sepanjang tahun 2022 seperti program MUI Go To School, Satnarkoba Polres Cimahi, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Cimahi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada pelajar.
"Program itu secara bertahap masuk ke SMP dan SD karena kenakalan remaja termasuk geng motor yang biasanya sejalan juga dengan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras," tutup Harjono.
Senada dengan Harjono.
"Pelajar yang terlibat anggota geng motor bakal diberi sanksi. Itu (sanksi) kami akan bahas dengan dinas pendidikan karena hal ini melibatkan pihak provinsi," kata penjabat (pj) Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan, sebelumnya di tempat terpisah, (11/1/2023).
Sanksi bagi pelajar yang terlibat geng motor itu, ujar Dikdik S Nugrahawan, harus melibatkan Pemprov Jabar karena, kewenangan Pemkot Cimahi hanya sampai tingkat SMP. Sedangkan untuk tingkat SMA kewenangannya ada di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
"Langkah apa yang pas untuk penanganan bila ada pelajar terindikasi masuk sebagai anggota geng motor, nanti kami koordinasikan dulu," ujar Dikdik . (eri)
Posting Komentar