Wabup Sukabumi Hadiri Acara Sosialisasi, Pelayanan Perizinan Pertambangan Mineral dan Batubara

Sosialisasi yang dibuka Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum, ditujukan kepada pelaku usaha di wilayah Sukabumi dan Cianjur. Kegiatan tersebut, dihadiri pula Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri. 


Kab. Sukabumi, Jawa Barat 

polkrim-news.com || Pemerintah Provinsi Jawa Barat mensosialisasikan pelayanan perizinan, sektor pertambangan mineral dan batubara di Pendopo Sukabumi, Selasa (24/1/2023). 

Berdasarkan data yang dihimpun, sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Dinas PMPTSP dan ESDM Provinsi Jawa Barat. 

Sosialisasi ini sebagai tindak lanjut atas terbitnya Perpres nomor 55 tahun 2022, tentang pendelegasian pemberian perizinan, berusaha di bidang pertambangan mineral batubara. 

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri berterima kasih dan mengapresiasi sosialisasi yang dilaksanakan Pemprov Jabar di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, sosialisasi ini sangat perlu dan merupakan langkah yang baik bagi pelaku pertambangan. 

"Ini langkah yang sangat baik. Kami mengapresiasi Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat atas sosialisasi ini," ujarnya. 

Apalagi, masih kata Wabup sosialisasi ini bukan sekadar menambah ilmu pengetahuan, serta motivasi dan tanggungjawab saja. Namun, dapat meningkatkan pula hubungan kolaborasi yang lebih baik antara Pemprov Jabar dengan kota/kabupaten. 

"Selain itu, bisa mendorong penggiat pertambangan untuk memenuhi legalitas yang sesuai ketentuan," ucapnya.

Sebagaimana, lanjut Wabup harapan tersebut, proses perizinan pun harus lebih mudah, murah, terjangkau, dan aman. Sehingga, tercipta kegiatan pertambangan yang baik dan benar.

"Jadi Pemprov tidak sekadar mengeluarkan IUP (Izin Usaha Pertambangan) saja, namun diiringi dengan kegiatan monitoring dan evaluasi melalui pembinaan, pengawasan, serta, pengendalian kontinyu dan periodik," ungkapnya.

Apalagi, lebih lanjut Wabup Mengatakan, Kabupaten Sukabumi sendiri, merupakan daerah kaya akan sumber daya alam pertambangan. Bahkan terdapat 31 jenis bahan galian sebagai sumber daya mineral. 

"Jumlah tersebut terbagi menjadi lima jenis komoditas logam dan 26 mineral bukan logam dan batuan," pungkasnya.

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HARI PAHLAWAN NASIONAL

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HARI SUMPAH PEMUDA

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
SELAMAT HARI IBU

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR