"T (22) seorang tahanan dalam kepemilikan narkotika jenis shabu, harus melaksanakan momen yang sangat sakral dalam hidupnya yaitu, menikah dengan sang gadis pujaan hatinya didalam rumah tahanan Polres Sukabumi"
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Momen bahagia dan mengharukan tersebut berlangsung diruang kerja Kasat Tahti Polres Sukabumi, dimana T mengucapkan ijab kabul sebagai pertanda menikahi pujaan hatinya sebut saja Bunga, Selasa (27/02/2023).
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Tahti Polres Sukabumi IPTU H. Dudung Masduki mengatakan, pihaknya mengizinkan T menikah dengan kekasihnya dengan alasan kemanusiaan.
"Pagi ini saya memberikan izin kepada T, untuk menikah dengan pacarnya di ruangan saya," ujar IPTU H. Dudung Masduki.
Masih menurutnya, T ini sudah ditahan di Mapolres Sukabumi selama tiga bulan, dalam perkara kepemilikan narkotika jenis shabu.
"Setelah acara ijab Kabul janji suci ini, kemudian T dimasukan lagi keruang tahanan guna proses penyidikan perkaranya," tandasnya.
Posting Komentar