Kadis Perkim Kabupaten Sukabumi, Jelaskan Tentang RTH Gadobangkong


"Status lahannya sudah ready. Soal kapan mulai dibangun, itu menjadi kewenangan provinsi"


Kabupaten Sukabumi, Jabar 

polkrim-news.com || Lahan yang akan digunakan untuk ruang terbuka hijau (RTH) Gadobangkong, di Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, akhirnya menemui titik terang. 

Kejelasan status lahan untuk RTH tersebut saat ini telah siap digunakan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, Jumat (3/3/2023). 

Masih kata Lukman, saat ini lahan seluas 11 ribu meter persegi itu, telah dipasang plang oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi.

"Status lahannya sudah ready. Soal kapan mulai dibangun, itu menjadi kewenangan provinsi,” kata lukman. 

Lebih lanjut Lukman menyampaikan, pihaknya bersyukur dengan status lahan yang saat ini. Telah siap digunakan dan masih menunggu tindak lanjut dari provinsi. Sebab sejauh ini, rencana hingga gambar untuk pembangunan RTH Gadobangkong dikerjakan oleh provinsi.

"Tapi kami di sini tentu saja siap jika memang dilibatkan lebih jauh," ucapnya.

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HARI PAHLAWAN NASIONAL

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HARI SUMPAH PEMUDA

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
SELAMAT HARI IBU

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR