Kedua Napiter tersebut melaksanakan ikrar setia kepada NKRI dihadapan Rohaniawan. Selanjutnya menandatangani perjanjian setia kepada NKRI.
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara dilaksanakan pengucapan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh dua orang Narapidana Terorisme (Napiter), yang masih menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Warungkiara, Selasa (21/3/2023).
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat R. Andika, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali, Kalapas Kelas IIB Warungkiara Irfan, perwakilan BNPT dan Forkopimda Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya Kakanwil Jabar R. Andika menyampaikan, bahwa kedua warga binaan pemasyarakatan (WBP), Napiter tersebut telah berikrar untuk setia kepada NKRI kembali.
"Mereka telah melaksanakan ikrar berjanji untuk setia kepda NKRI, dengan demikian kita harus menyambutnya dengan baik," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara Irfan menyampaikan, ikrar setia NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi dari dalam Lapas, tempat narapidana dibina.
"Diucapkan sebagai bentuk kesungguhan, serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan, bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI," tandasnya.
Posting Komentar