Potong Uang ASN, Ben Brahim dan Istri Juga Diduga Terima Suap

Potong Uang ASN, Ben Brahim dan Istri Juga Diduga Terima Suap

KAB. KUALA KAPUAS, KALTENG.

polkrim-news.com || Bupati Kabupaten Kuala Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah dan Istrinya ditetapkan KPK RI tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Selasa (28/03/2023).

KPK menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan Istrinya Ary Egahni Ben Bahat karena kasus dugaan korupsi.

Pasutri ini diduga memangkas sejumlah uang pembayaran Aparatur KPK mengatakan, keduanya mengkorupsi uang ASN seolah-olah harus membayarkan utang ke mereka. 

"Seolah-olah memiliki utang, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Tak hanya memangkas uang ASN, keduanya juga diduga menerima suap terkait dengan jabatannya sebagai pejabat penyelenggara negara  orang nomor satu di Kota Air Kuala Kapuas.

(Ady Natha)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HARI PAHLAWAN NASIONAL

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HARI SUMPAH PEMUDA

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
SELAMAT HARI IBU

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR