"Kegiatan ini akan berlangsung selama enam bulan buat warga binaan di Lapas Kelas IIB Warungkiara"
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Sebanyak 70 orang Warga Binaan (WB) Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan BNNK Sukabumi melaunching program rehabilitasi sosial tahun anggaran 2023. Kegiatan digelar di gazebo Lapas Warungkiara, Kamis (9/3/2023).
"Kita berkomitmen bahwa narkoba musuh negara dan musuh kita semua. Jadi yang terpenting adalah warga binaan terbebas dari narkoba. Untuk saat ini yang dilakukan rehabilitasi," ujar Irfan.
Kegiatan ini diharapkan, masih kata Kalapas Warungkiara Irfan, semua warga binaan terbebas dari narkoba, tidak lagi menggunakan narkoba bahkan ketika melihat narkoba itu, adalah bahan terlarang dan musuh kita semua.
"Diimbau ketika mereka bebas tidak kembali ke dunia narkoba, mereka bekerja yang halal dan positif," ungkap Irfan.
Selanjutnya Irfan menyampaikan, upaya yang dilakukan Lapas Kelas IIB Warungkiara untuk, mengantisipasi masuknya narkoba ke lapas dengan melakukan sejumlah langkah.
"Itu salah satu antisipasi kami agar barang haram tidak masuk ke Lapas. Kami juga selalu melakukan binaan secara berkala ke warga binaan. Jika ada yang mencurigakan kita lakukan cek urine," tandasnya.
Lebih lanjut Kalapas menjelaskan, antara lain tidak ada ponsel dalam Lapas khususnya untuk warga binaan. Sedangkan pengunjung yang masuk ke dalam Lapas diperiksa secara teliti baik itu barang atau orangnya.
Posting Komentar