5 Pelaku Curanmor di Ringkus Polisi, 4 Lainya Dalam Pengejaran
POLRES GARUT, POLDA JABAR.
polkrim-news.com || Pencurian Kendaraan Bermotor berhasil di ungkap oleh Polres Garut. Sebanyak 5 pelaku berhasil diringkus.
Wakapolres Garut Kompol Yopy M. Surya Wibawa dalam Press release mengatakan para pelaku ini sudah lama dicari oleh Tim Sancang. Selasa (16/5/2023).
Lanjut Waka Polres Garut, modus operandi para pelaku ini mengintai kendaraan bermotor yang diparkirkan di pinggir jalan. Setelah situasi aman pelaku langsung menggasak kendaraan bermotor yang sudah di intai.
Setelah situasi aman para pelaku mengambil motor dengan cara merusak atau menjebol lubang kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T atau kunci palsu.
Kemudian saudara. ER, RM dan D menjual sepeda motor hasil curian tersebut melalui akun Facebook milik saudara. RM dengan nama akun Facebook “Sampoerna Mild” yang kemudian dibeli oleh saudara TA.
Dalam melancarkan aksinya para pelaku ini juga menggunakan Senjata Api mainan / Korek gas untuk menakut-nakuti Korban apabila ketahuan.
Kelima orang tersangka dengan inisial AJ, ER, RM, D dan TA ini berhasil di amankan di dua wilayah yakni di Kecamatan Malangbang dan Tarogong Kaler.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 27 sepeda motor berbagai jenis, kunci leter T, obeng dan HP.
Saat ini Tim Sancang Polres Garut juga masih mengejar 4 pelaku yang sudah di kantongi identitasnya.
“Para pelaku dijerat pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 dan 5 tahun Penjara.” Pungkas Yopy. (mail)
Posting Komentar