Diduga Selingkuhi Istri Nasabah, Karyawan Koperasi Sentral Dana Terancam di Pecat
Kab. Garut, Jawa Barat.
polkrim-news.com || Paisal merupakan pegawai Koperasi Sentral Dana yang di duga telah menjalin hubungan gelap (perselingkuhan) dengan nasabah nya Ginta, dimana Ginta itu sendiri Masi berstatus sebagai Istri dari suaminya yang ber nama Agus.
Hal tersebut terungkap saat Istri dari Paisal melapor Suami Ginta, selanjutnya pihak keluarga (AJ) mendatangi kantor koperasi tempat Paisal bekerja JL. Otista No. 17 RT. 01 RW. 06 Desa Jati Kecamatan Tarogong Garut.
Pihak Koperasi pun membenarkan telah kedatangan dari keluarga yang bersangkutan kesini kemarin (AJ) dikatakanya Anton Sebagai Pengelola, terhadap awak media saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu(10/5/2023).
Anton di dampingi pengawas koperasi menjelaskan, benar kemarin telah kedatangan pihak keluarga datang kesini melaporkan dugaan perselingkuhan antara karyawan kami bernama Paisal dengan Ginta dan kami pun menanggapinya secara cepat.
Anton menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan skorsing terhadap saudara Paisal sampai permasalahan ini selesai dengan kedua pihak keluarga yang bersangkutan.
"saya telah memberikan skorsing baru secara lisan dan akan memberikan secara tertulis nya besok apa bila tidak berujung, bisa saja kami mengeluarkan dia dari pekerjaan nya, saya sudah siap kan skorsing secara tertulisnya", tandasnya. (Mail)
Posting Komentar