Berkas pendaftaran diserahkan langsung oleh ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC), Gerinda Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara.
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Sukabumi mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), dijalan Siliwangi, Kecamatan Cibadak Kab. Sukabumi, Minggu (14/5/2023) malam.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, bacaleg yang didaftarkan tersebut sudah memenuhi 100 persen kuota dari masing-masing daerah pemilihan (dapil), di Kabupaten Sukabumi dan untuk keterwakilan 30 persen kuota perempuan, juga terpenuhi.
Masih menurut Yudha, dari 50 bacaleg yang didaftarkan saat ini terdiri dari incumbent, unsur dari pengurus partai, pengusaha, aktivis, alim ulama, perempuan, mantan kepala desa hingga mantan anggota TNI.
"Sembilan incumbent kembali bersaing untuk memenangkan hati rakyat, diharapkan pada pemilu 2024 ini target 12 Kursi bisa terpenuhi. Semoga partai Gerindra bisa kembali memenangkan pemilu tahun 2024," pungkasnya.
Posting Komentar