Pelaksanaan pengelolaan keuangan negara yang diwujudkan dalam APBD harus dilaksanakan secara tertib, taat pada perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, serta transparan.
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri Mewakili Bupati menyampaikan Jawaban terhadap pandangan umum fraksi- fraksi, atas Raperda tentang pertanggungjawaban APBD TA 2022 dan sekaligus mendengarkan jawaban fraksi terhadap pendapat Bupati, atas Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas pada, Rapat Paripurna DPRD, bertempat di ruang rapat utama DPRD, Palabuhanratu, Jumat kemarin (16/6/23).
Dalam Sambutan Bupati yang di Bacakan oleh Wabup, menjelaskan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan wujud dari pengelolaan keuangan negara, yang ditetapkan setiap tahun dan dilaksanakan secara terbuka dan dipertanggungjawabkan untuk sebesar besarnya kepada kesejahteraan rakyat.
"Pelaksanaan pengelolaan keuangan negara yang diwujudkan dalam APBD harus dilaksanakan secara tertib, taat pada perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, serta transparan dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan," jelasnya.
Selanjutnya disampaikan Wabup, Atas raihan opini BPK RI ke-9 terhadap LKPD dan hasil audit akan dijadikan bahan koreksi serta evaluasi bagi pemerintah daerah untuk melakukan perubahan, perbaikan, dan penyempurnaan manajemen pengelolaan keuangan daerah dengan mempertimbangkan prinsip efektif, efisien, transparansi, akuntabilitas, dan taat asas.
"Pencapaian kinerja pengelolaan keuangan daerah dengan raihan Opini WTP dari BPK-RI yang ke 9 secara berturut-turut dan ini merupakan kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD dan stakeholder terkait. kita kedepannya harus bisa pertahankan dan harus secepatnya diperbaiki, serta ditingkatkan agar temuan-temuan hasil koreksi dapat segera kita tindaklanjuti dan kedepan harus menjadi komitmen bersama, sehingga potensi permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah berikutnya terminimalisir dan mudah mengatasinya." tandasnya.
Posting Komentar