Tiga Ormas Berharap Kegiatan Dishub Provinsi Kalteng Yang Turun Kelapangan Mendapat Perhatian Dari Penambang



Tiga Ormas Berharap Kegiatan Dishub Provinsi Kalteng Yang Turun Kelapangan Mendapat Perhatian Dari Penambang


Kabupaten Barito Timur, Kalteng

Polkrim-news.com || Dengan maraknya aktifitas angkutan tambang yang kerap kali melintas di jalan umum sehingga membuat ketiga Organisasi Masyarakat (Ormas) ini, bertindak dengan menyampaikan aspirasi masyarakat melalui Perkumpulan Nansarunai Jari Janang Kalalawah (PNJK), DPC Gerdayak dan DPC Fordayak Kabupaten Barito Timur.

Ketiga Ormas tersebut menyurati Gubernur Kalimantan Tengah, prihal penghentian aktifitas hauling hasil tambang yang melintas jalan Negara di Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal tersebut pun ditindaklanjuti pihak Dinas Perhubungan Provinsi, Kepolisian Resor Barito Timur, Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur, Inspektur Tambang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Tengah, dengan memantau wilayah yang kerap dilalui oleh aktifitas angkutan tambang batu bara.

Tampak terlihat di lapangan dari pantauan awak media pihak terkait telah menelusuri jalan yang diduga rusak akibat aktifitas angkutan tambang, yang menjadi perhatian warga dan di tanggapi ketiga ormas untuk meminta tindak lanjut pemerintah.

Sebelumnya, dalam surat tersebut disampaikan pada tanggal 25 Mei 2023, ditandatangani  dan di cap oleh ketua Ormas masing-masing dan telah sampai ke Pemerintah Provinsi dengan tembusan surat yakni;

- Ketua DPRD Provinsi Kalteng

- Kapolda Kalteng

- Kepala Dinas Perhubungan Kalteng

- Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng

- Bupati Barito Timur

- Ketua DPRD Barito Timur

- Kapolres Barito Timur

- Kepala Dinas Perhubungan Barito Timur

- Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Timur.

Dijelaskan bahwa sehubungan dengan maraknya kegiatan Hauling atau Pengangkutan Batu Bara, yang dilakukan sejumlah perusahaan pertambangan batu bara, yang melintasi Jalan Umum atau Jalan Raya,yang berstatus Jalan Kabupaten, Jalan Provinsi dan Jalan Nasional yang berada di kabupaten.

Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, yang mana kegiatan tersebut diduga telah merusak sejumlah ruas jalan dan menganggu arus lalu lintas sehingga sangat merugikan dan berpotensi terjadinya konflik antara masyarakat dan penguna jalan. (Hj.Arbaiyati)hs.

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HARI PAHLAWAN NASIONAL

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HARI SUMPAH PEMUDA

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
SELAMAT HARI IBU

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR