polkrim-news.com || Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Pemilu 2024, Polresta Cirebon menggelar deklarasi damai yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Rabu (16/8/2023). Deklarasi tersebut juga melibatkan seluruh elemen di Kabupaten Cirebon.
Di antaranya, Forkopimda Kab. Cirebon, KPU Kab. Cirebon, BAWASLU Kab. Cirebon, para Peserta Pemilu 2024 yakni 18 partai politik di Kab. Cirebon, MUI Kab. Cirebon, Banser NU, Fatayat NU, Muhammadiyah, Tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan lainnya.
Deklarasi tersebut dilaksanakan dengan pembacaan deklarasi pemilu damai dipimpin oleh ketua KPU dan diikuti oleh seluruh tamu undangan serta penandatangan pernyataan pemilu damai oleh forkopimda, pelaksana, pengawas, dan peserta Pemilu 2024.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, deklarasi Pemilu Damai tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana sejuk dan kondusif menjelang, saat dan pasca Pemilu 2024, khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon.
Pihaknya juga mengharapkan agar seluruh komponen yang terlibat agar bisa mendukung dan membantu dalam penyelenggaran Pemilu 2024 demi tercapainya situasi kamtibmas Kabupaten Cirebon yang aman, damai, dan sejuk.
"Kami juga mengajak seluruh pendukung parpol dan calon legislatif dapat melakukan pesta demokrasi secara profesional, proporsional dan taat hukum serta mementingkan kepentingan masyarakat luas," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. (a-85)
Posting Komentar