Kadis Pendidikan SBB Johan Tahya, Gaji Guru Kontrak Dalam Proses dan Akan Dibayarkan

Kadis Pendidikan SBB Johan Tahya, Gaji Guru Kontrak Dalam Proses dan Akan Dibayarkan

Seram Bagian Barat,

polkrim-news.com || Terkait keterlambatan pembayaran gaji guru kontrak selama 10 bulan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) di karenakan Penyesuaian Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

“Pasalnya Gaji Guru Kontrak di belanjakan oleh danah Alokasi Umum (DAU) peruntukan sehingga harus di lakukan penyesuaian. Hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SBB Johan Tahya di ruang kerjanya. Selasa 03/10/2023

"Keterlambatan pembayaran Gaji guru kontrak karena sistim, bukan di sengajakan, Penyesuaian bersamaan PMK 212 Gaji Guru Honor Di Belanjakan Melalui DAK Peruntukan." Kata Tahya

Tahya pun menambahkan saat ini telah dilakukan proses verifikasi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten SBB, jika hasilnya suda keluar maka langsung segera di bayarkan, saat ini proses administrasi suda di lakukan.

"Setelah Hasil APIP keluar langsung kita proses Pembayaran melalui Non tunai atau di pindahkan ke rekening masing-masing Guru kontrak." Ujar Tahya.

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR