DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Dua Perda Terkait Penyertaan Modal Daerah


Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dipimpin Ketua DPRD Yudha Sukmagara, didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II DPRD Yudi Suryadikrama, Wakil Ketua III DPRD M. Sodikin.


Kabupaten Sukabumi, Jabar 

polkrim-news.com || Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi digelar di ruang rapat utama DPRD, Kamis (21/12/2023).

Rapat paripurna kali ini dengan agenda penyampaian laporan Komisi III DPRD mengenai ; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi.

Selanjutnya, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dipimpin Ketua DPRD Yudha Sukmagara, didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II DPRD Yudi Suryadikrama, Wakil Ketua III DPRD M. Sodikin.

Dalam rapat paripurna kali ini juga dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, para Anggota DPRD, serta Forkopimda.

Memasuki acara pertama pada rapat paripurna, yaitu penyampaian laporan Komisi III DPRD mengenai Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi yang disampaikan Heriantoni.

Selanjutnya penyampaian Laporan Komisi III DPRD mengenai Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri, yang disampaikan Agung Nugraha.

Selanjutnya penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda yang ditandatangani Pimpinan DPRD beserta Bupati Kabupaten Sukabumi.

“Alhamdulilah, pada hari ini Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah ke PT. Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah ke Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri, telah ditetapkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah yang definitif," ujar Ketua DPRD Kabupaten Yudha Sukmagara.

“Tak lupa, kami atas nama Pimpinan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi III DPRD serta Perangkat Daerah, terkait yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya Raperda ini,” pungkasnya. (*)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

Disperkim Kab. Sukabumi

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

Pemkab Sukabumi

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR