Sudah 3 tahun Menunggu, Penyelenggara Umrah Kabur, 33 Kepala Desa Pemenang Pajak Tertinggi Gagal Umrah Gratis

Kabupaten Cirebon,

Padahal menurut informasi yang kami dapat, uang senilai 33 jt tersebut sudah di transfer ke rekening masing-masing Kepala Desa. Jumlah total uang yang akan dipergunakan untuk program Umrah gratis tersebut sekitar 1.1 miliar

polkrim-news.com || Berawal dari 33 Kepala Desa yang terpilih menerima Umrah gratis dari Pemerintah Kabupaten Cirebon pada tahun 2020. Umrah gratis tersebut diberikan kepada Kepala Desa yang dianggap cepat mengumpulkan pajak yang akan disetorkan ke Dispenda. Masing-masing Kepala Desa menerima uang sebesar Rp 33 juta untuk biaya perjalanan ibadah umrah.

Munculnya permasalahan berawal dari Kepala Desa yang telah menerima Umrah gratis tidak juga diberangkatkan ke Tanah suci Mekkah.

Padahal menurut informasi yang kami dapat, uang senilai 33 jt tersebut sudah di transfer ke rekening masing-masing Kepala Desa. Jumlah total uang yang akan dipergunakan untuk program Umrah gratis tersebut sekitar 1.1 miliar.

Dasar permasalahan diduga dari penunjukan biro travel yang dianggap tidak profesional. Sementara itu Kepala Desa yang telah menerima hadiah umrah gratis merasa kecewa sebab tidak kunjung diberangkatkan.

Karena kesal, beberapa Kepala Desa yang menerima Umrah gratis akhirnya melaporkan perkara ini ke pihak berwajib.

Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon, Fahmi Sudjati mengatakan, kewajiban Pemkab Cirebon dalam hal ini mengundi dan menetapkan pemenang, sudah dilakukan sebagaimana mestinya. 

“Kewajiban kita sudah kita laksanakan, sudah kita berikan," terangnya.

Bahkan, uang untuk perjalanan umrah, di mana setiap pemenang diberikan uang sekitar Rp 33 jt, juga sudah ditransfer ke rekening desa masing-masing rekening Kepala Desa.

“Jadi untuk transfernya menjadi domain BKAD dan DPMD Kabupeten Cirebon,” katanya. 

“Setelah itu Kepala Desa yang menunjuk sendiri biro perjalanannya. Jadi pelaksana biro perjalanannya bukan atas petunjuk dinas atau Pemkab Cirebon tapi dari Kepala Desa sendiri," jelasnya.

Fahmi membenarkan jika saat ini perkara tersebut bergulir di Unit Tipikor Polresta Cirebon. Pihaknya pun masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait masalah ini. 

“Sekarang prosesnya sudah di Tipikor," Pungkasnya.

Disisi lain, Kepala Desa Babakan Gebang Hj Yeni menyampaikan Jika pada tahun 2020 ada program dari Pemkab Cirebon, di mana desa yang pajak bumi dan bangunannya tertinggi itu punya peluang untuk diundi mengikuti umrah gratis. Akhirnya ada sekitar 33 Kepala Desa yang menang.

Menurutnya Padahal sudah banyak persiapan untuk umrah tersebut, tetapi tiba-tiba terjadi pandemi Covid-19 yang membuat semua rencana berantakan. Akhirnya perjalanan ibadah umrah di 2020 terpaksa ditunda keberangkatannya. 

“Saat itu sudah ikuti beberapa proses, tapi ada pandemi. Akhirnya keberangkatan kami tertunda,” ujarnya.

Namun menurutnya setelah Covid kan sudah dibuka lagi. Sekarang sudah bisa untuk ibadah umrah, tapi sampai sekarang tidak jelas prosesnya. Kami tentu sangat kecewa. Belum lagi masa jabatan sebagian kuwu tahun ini selesai.

Bahkan, tidak hanya para Kepala Desa rencananya dalam perjalanan tersebut ada kerabat Kepala Desa yang ikut dengan biaya pribadi. 

Sehingga, masih kata Yeni, kerugianpun bertambah. Ia mengatakan hingga kini tidak ada penjelasan yang memuaskan terkait nasib para kuwu yang tertunda keberangkatan umrah tersebut.

“Kami sudah bolak-balik nanya, namun tidak ada penjelasan yang memuaskan. Kami tentu kecewa. Apalagi di situ juga ada uang kerabat Kepala Desa yang sudah masuk yang rencananya ikut ibadah umrah juga,” jelasnya.

Karena merasa lelah perkara tak kunjung selesai, akhirnya sjumlah Kepala Desa kata Yeni, sepakat melaporkan perkara tersebut ke Polresta Cirebon agar bisa diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku

“Intinya para Kepala Desa menuntut keadilan. Karena dari para pihak sudah kita temui dan tidak ada jawaban memuaskan. Laporan ke polisi terpaksa kita buat karena para Kepala Desa sudah kecewa," jelasnya.

Diketahui kurang lebih 3 tahun para Kepala Desa telah menunggu atas program tersebut, namun tak kunjung diberangkatkan. Bahkan, beberapa Kepala Desa sudah berada di ujung masa jabatan juga ada yang meninggal. (Arief)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HARI PAHLAWAN NASIONAL

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HARI SUMPAH PEMUDA

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
SELAMAT HARI IBU

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR