Semua perangkat daerah terus berkolaborasi menuntaskan program prioritas yang tertuang dalam RPJMD.
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, pimpin Rapat Pembahasan Akselerasi Pencapaian Target RPJMD Pemerintah Kabupaten Sukabumi, di Bale Pangripta, Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Senin (8/1/2024).
Rapat dipandu oleh Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman, yang diikuti perangkat daerah dari masing-masing instansi.
Sekda dalam arahannya mengatakan, RPJMD Kabupaten Sukabumi 2021-2026 akan dikebut di tahun ini. Mengingat masa bakti kepala daerah Kabupaten Sukabumi berakhir di 2024.
"Berdasarkan hasil keputusan, bahwa Pak Bupati akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Jadi capaian RPJMD 2021-2026 mesti rampung di tahun ini," tegasnya.
Untuk tercapainya harapan tersebut sambung Sekda, semua perangkat daerah terus berkolaborasi menuntaskan program prioritas yang tertuang dalam RPJMD, mulai dari pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), Indikator Kinerja Utama (IKU), hingga program prioritas.
"Terdapat beberapa pemantapan pelayanan yang akan difokuskan antara lain, ekonomi, sosial, infrastruktur dan SDM," ucapnya.
Selanjutnya Sekda menyampaikan, peserta mampu menyusun strategi implementasi dari berbagai bidang, sehingga target RPJMD dalam waktu dekat bisa terealisasi dengan tepat sasaran.
"Dengan rapat ini diharapkan dapat menyelaraskan persepsi rencana pencapaian target program prioritas di 2024," tandasnya.
Posting Komentar