KOTA CIMAHI,
polkrim-news.com || Hasil perhitungan suara sementara DPRD Kota Cimahi dalam Pemilihan Legislatif 2024, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melesat menjadi partai peraih suara terbanyak.
Berdasarkan data real count KPU di laman pemilu2024.kpu.go.id, Rabu 22 Februari 2024 pukul 23.WIB, suara yang masuk berasal dari 991 TPS yang merupakan 63,53 persen dari jumlah total 1.560 TPS di Kota Cimahi.
PKS memimpin perolehan suara dengan 28.163 suara (20,36 persen), disusul Partai Golkar 19.142 suara (13,84 persen).
Di posisi ketiga ada Partai Nasdem dengan perolehan 14.729 suara (10,65 persen), beda tipis dengan PDIP yang memperoleh 14.573 suara (10,54 persen).
Lalu menyusul Partai Gerindra yang bersaing ketat dengan PKB. Gerindra memperoleh 12.074 suara (8,73 persen), sementara PKB memperoleh 12.065 suara (8,72 persen).
Kota Cimahi terdiri atas 6 daerah pemilihan atau dapil. Kuota kursi DPRD yang disediakan sebanyak 45 kursi, dengan rincian sebagai berikut:
Dapil 1 Kecamatan Cimahi Utara (Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup) alokasi 7 kursi.
Dapil 2 Kecamatan Cimahi Utara (Kelurahan Cibabat dan Kelurahan Pasirkaliki) Alokasi 6 kursi.
Dapil 3 Kecamatan Cimahi Selatan (Kelurahan Melong dan Kelurahan Cibereum) Alokasi 10 kursi.
Dapil 4 Kecamatan Cimahi Selatan (Kelurahan Cibeber, Kelurahan Leuwigajah dan Kelurahan Utama) alokasi 9 kursi.
Dapil 5 Kecamatan Cimahi Tengah (Kelurahan Baros, Kelurahan Cigugur Tengah dan Kelurahan Karang Mekar) alokasi 7 kursi.
Dapil 6 Kecamatan Cimahi Tengah (Kelurahan Cimahi, Kelurahan Padasuka dan Kelurahan Setiamanah) alokasi 6 kursi. (eri)
Posting Komentar