Pemilu di Kota Cimahi Banyak Kejanggalan, Enang Sahri Kecewa

Kota Cimahi,

polkrim-news.com || Perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Cimahi berjalan aman tertib dan lancar. Namun dalam pencoblosan surat suara di TPS diduga masih banyak kejanggalan.

 “Masalah kertas suara di Dapil I Cipageran -Citeureup ada di Dapil 4 Leuwigajah, Cibeber dan Utama, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06, bahkan sudah dicoblos surat suara tersebut,” jelas Ketua DPD NasDem Kota Cimahi dan anggota DPRD dari Fraksi NasDem, H Enang Sahri Lukmansyah, ketika dihubungi, Senin (19/2/2024).

“Alhamdulillah secara kasat mata pemilu berjalan dengan baik di Kota Cimahi, namun ada beberapa permasalahan mencuat di antaranya soal kertas suara Dapil 1 ada di Dapil 4. Di TPS 06,” kata Enang.

Bahkan yang disesalkan Enang, surat suara tersebut sudah sempat di coblos oleh warga dari Dapil 4 tersebut.

“Nah tentunya ini kesalahan dari pihak KPPS yang tidak melakukan pengecekan ulang lagi keberadaan kertas suara tersebut,” ucapnya.

Itupun ditegaskan Enang, akibat adanya kesalahan tersebut, jadi dalam penghitungan suara banyak kejanggalan antara rincian dengan jumlah akhir.

“Contoh apakah hitungan 9 tiba-tiba di jumlah akhir jadi 49. Belum lagi saksi ga boleh membuat photo plano dan bawa C1, ini yang disesalkan oleh kami, kebebasan jujur dan adil, benar-benar dikebiri,” tutur Enang. (eri)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR