Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
Kota Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Pemerintah Kota Sukabumi melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Fakta Integritas tahun 2024. Di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Jumat (2/2/2024).
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Fakta Integritas tahun 2024 dilakukan oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada, bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se- Kota Sukabumi.
Perjanjian Kinerja ini dalam rangka, mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
"Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami," ujar Kusmana.
Sementara itu, pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Posting Komentar