Ketua DPRD Yudha Sukmagara Pimpin Rapat Paripurna Kedua Tahun 2024


Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi kedua pada tahun sidang 2024, sesuai jadwal kegiatan DPRD, yang telah ditetapkan Pimpinan DPRD bersama Pemerintah Daerah.


Kabupaten Sukabumi, Jabar 

polkrim-news.com || Rapat paripurna dalam rangka, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Rabu (20/03/2024).

Penyampaian Pendapat Bupati atas tiga Raperda Usul Prakarsa DPRD, yaitu Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi dipimpin Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA, SH, didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II DPRD Yudi Suryadikrama, SH, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Memasuki acara pertama pada rapat paripurna yaitu penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Pengantar Bupati, mengenai Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Hera Iskandar, SE., MM, Fraksi Partai Golkar, disampaikan oleh Sylvie Gustiana Derin, S.Pd. M.Si, Fraksi PKS, disampaikan oleh Muhammad Yusuf, ST, Fraksi PDI-P.

Selanjutnya, disampaikan oleh H. Nasrudin Sumitra Pura S.Pd, Fraksi PAN, disampaikan oleh Ir. Heri Antoni, M.Si, Fraksi PKB, disampaikan oleh Aang Erlan Hudaya, Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Badri Suhendi, S.IP., MH, terakhir dari Fraksi PPP disampaikan oleh H. Ujang Rahmat, S.Pd.I.

"Perlu kami informasikan berdasarkan jadwal kegiatan DPRD untuk Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Tanggapan/Jawaban Masing-Masing Fraksi DPRD terhadap Pendapat Bupati mengenai 3 (tiga) Raperda Prakarsa DPRD, akan disampaikan pada hari Jumat, tanggal 22 Maret 2024, untuk itu kami harapkan kepada seluruh Fraksi- Fraksi DPRD agar mempersiapkan Jawabannya untuk dapat disampaikan pada waktunya," ungkap Ketua DPRD Yudha Sukmagara.

Lebih lanjut Yudha menyampaikan, demikian rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah kita laksanakan. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Unsur Forkompinda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna DPRD pada hari ini,” imbuhnya.

"Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik- baiknya sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang," pungkas Yudha. (*)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HARI PAHLAWAN NASIONAL

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HARI SUMPAH PEMUDA

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
SELAMAT HARI IBU

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR