Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Nota Pengantar Bupati Raperda tentang RPJPD 2025-2045


"Secara umum dari pandangan fraksi-fraksi terdapat beberapa saran, pendapat dan koreksi yang dipertanyakan kepada pemerintah daerah mengenai RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045"


Kabupaten Sukabumi, Jabar 

polkrim-news.com || DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi 2025-2045, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/5/2024). 

Masing-masing Fraksi DPRD memberikan pandangan umumnya secara lisan maupun tertulis atas nota pengantar atas Raperda RPJPD, diawali dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan PPP.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, secara umum dari pandangan fraksi-fraksi terdapat beberapa saran, pendapat dan koreksi yang dipertanyakan kepada pemerintah daerah mengenai RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045. 

"Untuk mendapatkan jawaban dan penyempurnaan dari Bupati atas raperda tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya," imbuhnya.

Paripurna DPRD dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri, Unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya. (*)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HARI PAHLAWAN NASIONAL

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HARI SUMPAH PEMUDA

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
SELAMAT HARI IBU

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR