![]() |
Uji Emisi DLH Kota Cimahi |
Kota Cimahi
polkrim-news.com || Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi gelar uji emisi kendaraan roda empat gratis di Jalan Gedong Empat, Kelurahan Karangmekar, Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Kegiatan ini sengaja dilakukan untuk mengevaluasi kualitas udara yang ada di kota Cimahi. Kegiatan yang juga melibatkan berbagai pihak, seperti Polres Cimahi, POM, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kadis LH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengatakan kegiatan ini penting untuk menekan polusi udara yang ada di Kota Cimahi.
"Untuk menekan Polusi Udara di Cimahi, Selain melakukan uji emisi, kita juga akan melakukan traffic counting, jadi dihitung juga berapa jumlah kepadatan kendaraan yang ada di Kota Cimahi, mudah-mudahan hasilnya baik," katanya di Lokasi, Selasa, (11/6/2024).
Chanifah menjelaskan, bahwa kegiatan uji emisi tahun ini terdapat peningkatan lantaran akan digelar di tiga tempat dalam tiga hari berturut-turut.
"Jika biasanya kita hanya melakukan uji emisi di satu tempat saja, tetapi tahun ini kita adakan tiga kegiatan di tiga tempat, ada pengukuran juga. Jadi hasilnya tentunya ini menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan bagaimana kita memperbaiki kualitas udara," tuturnya.
Sementara, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, Lucky Sugih, menyebut target uji emisi kendaraan gratis kali ini menargetkan sebanyak 1.500 kendaraan roda empat.
"Terdapat sedikit perbedaan dari tahun yang lalu, uji emisi yang sekarang targetnya 1500 kendaraan roda empat," ujar Lucky.
Menurut Lucky kualitas udara di Kota Cimahi saat ini masih berada di batas ambang baku mutu. Karenanya diharapkan dengan pelaksanaan uji emisi kendaraan ini setidaknya dapat meningkatkan kualitas udara di Cimahi.
“Untuk hasil, baik uji emisi maupun self monitoring, itu hasil udara di kota Cimahi masih di bawah ambang baku mutu,” katanya.
Namun, lanjut Lucky uji emisi khusus untuk kendaraan transportasi umum dan roda dua saat ini belum dilakukan, lantaran saat ini di Kota Cimahi uji emisi masih difokuskan pada kendaraan roda empat milik pribadi terlebih dulu.
“Kalau ini untuk kendaraan pribadi saja dulu, kalau kendaraan transportasi umum barangkali sudah dilakukan dengan uji KIR,” tambah Lucky.(eri)
Posting Komentar