Kabupaten Garut-Jawa Barat
polkrim-news.com || Perusahaan Dua Putri merupakan sebuah pabrik yang memproduksi Basreng yang berlokasi di Citeureup RW 08 Desa Talaga Sari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut dengan pemilik perusahaan bernama Ibu Neng bersama Pak Wili (suami) dimana pabrik tersebut sudah berdiri sekitar tiga tahun ke belakang sampai sekarang.
Namun sangat disayangkan perusahaan basreng tersebut selama pabrik berdiri sampai saat ini tidak meng indahkan lingkungan disekitarnaya dengan membiarkan limbah dari pabrik itu sendiri dibiarkan begitu saja mengalir ke sungai yang mengakibatkan sungai tercemari bayak petani tambak lele yang gagal panen karena lelenya banyak yang mati di akibat limbah pabrik.
Selah Sorang warga yang tidak bisa disebutkan namanya pada polkrim-news.com mengatakan ya memang benar limbah pabrik basreng itu sangat berdampak pada masyarakat di sekitar sini bahkan bukan di Citereup saja, ada dua kampung lainnya yang sama terdampak dimulai dari balong (tambak) lele sampai ke sawah-sawah yang aliran sungainya dari sini katanya ( 22/ 5/2024).
Lanjutnya, bisa kita lihat kau pagi-pagi dan sore senja aliran sungai ini akan kelihatan warna airnya terasa sangat bau dan berwarna putih seperti susu, selain itu apa bila udara kencang bau yang tidak sedap pun sangat di lingkungan sekitar sini, menurut kabar belakangan ini ada tetangga kampung sini aliran sungai nya dari pabrik basreng yang sama kena dampak karena ikan lelenya pada mati, melapor ke Polres Garut, namun belum ada perkembangan lagi, jelasnya.
Sementara itu Ibu Retno bidang pelaporan Dinas Lingkungan Hidup (LH) nanti akan saya tanyakan ke desanya atas laporan dari bapak kami terima, nanti kami cek serta akan mendatangi pihak yang mempunyai perusahaan basreng nya, Cuma tidak bisa ya pak, karena kami disini masih ada pekerjaan lain dimana sama-sama yang lapor ke pihak kami, pungkasnya. (mail/yadi)
Posting Komentar