Demokrasi: Kedaulatan Rakyat yang Dikebiri Dinasti

Kabupaten Garut-Jawa Barat

polkrim-news.com || Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam Indonesia (KAMMI Garut) bersama Aliansi Mahasiswa Garut Bersatu yang terdiri dari Cipayung Plus dan BEM Se-Garut melakukan aksi demonstrasi. 

KAMMI Garut melihat saat ini media sangat ramai dengan post garuda berlatar biru, disinyalir merupakan bentuk protes dan ketidak puasan atas pembahasan RUU Pilkada oleh Badan Legislasi (BALEG) DPR-RI yang dijadikan alat politik untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

 Dengan putusan MK tersebut, menjadi angin segar dan mengembalikan marwah MK yang sebelumnya ternodai dengan putusan kontroversialnya. Anehnya paska putusan MK kemarin, dengan tergesa-gesa BALEG DPR-RI langsung membahas draf RUU Pilkada (26/8/2025).

Keputusannya ialah, BALEG menolak putusan MK tentang ambang batas (Threshold) yang disahkan MK, yaitu: Pertama, parpol atau gabungan parpol bisa mengusung calonnya sendiri asal memenuhi suara sah 7,5% pada Pemilu di daerah tersebut dan dikembalikan lagi pada putusan awal bahwa parpol atau gabungan parpol bisa mengusung calonnya asalkan mempunyai kursi di DPRD sebanyak 20%.

Kedua, batas usia minimum calon kepala daerah yaitu 30 tahun ketika pendaftaran, diubah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) bahwa batas usia minimum calon kepala daerah yaitu 30 tahun ketika pelantikan.

Dari dua poin tadi, kalau ditarik benang merahnya dengan isu yang beredar saat ini KAMMI garut menilai mengarah pada satu kemungkinan, yaitu RUU ini memungkinkan Kaesang untuk maju di Pilkada.

Ini bertolak belakang terhadap sikap DPR ketika putusan MK tentang pencalonan Gibran. Semua pihak berkata bahwa keputusan MK itu final. Lantas saat ini kenapa ada upaya untuk menganulirnya?

Ilham Aminudin selaku Ketua Umum KAMMI Garut mengatakan setelah melihat langsung bagaimana kondisi masyarakat saat ini. Saya ingat Socrates pernah berkata bahwa demokrasi ialah sistem yang buruk. Itu benar jika kondisi masyarakat kita masih seperti ini.

Di negara berkembang seperti negara kita saat ini, demokrasi hanya dijadikan alat saja oleh elit untuk melanggengkan kekuasaan. Jika kondisinya seperti ini, apa arti dari reformasi ’98".

Amanat reformasi ’98 ialah menjadikan rakyat sebagai kekuasaan tertinggi dan menghapus kediktatoran. Namun saat ini kita dipertontonkan dengan jelas bagaimana upaya pemerintah untuk melanggengkan kekuasaannya dengan mengobok-obok aturan di negara ini. Menciptakan dinasti dengan menempatkan anak-anaknya di posisi sentral, dalam upaya untuk tetap bisa mengontrolnya.

Sikap KAMMI Garut tentu menolak segala bentuk upaya yang akan mencederai demokrasi. Kita menginginkan pemimpin yang kompeten, yang paham akan kebutuhan kita. Bukan serta-merta anak elit tanpa ada track record yang jelas.

Semua membutuhkan proses yang cukup supaya bisa lebih matang. Jenjang kader dan pendidikan politik yang jelas, bukan baru gabung tiga hari sudah jadi ketum partai.

Kita harus terus mengawal keputusan MK dan menolak RUU Pilkada. Hari ini DPR akan mengadakan sidang paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada, mari kita rapatkan barisan. Jika sampai RUU ini disahkan, kita persiapkan diri untuk gejolak yang akan datang. Kita ambil peran sesuai kemampuan kita. (mail/yadi)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HARI PAHLAWAN NASIONAL

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HARI SUMPAH PEMUDA

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
SELAMAT HARI IBU

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR