Kabupaten Bandung Barat,
polkrim-news.com || Pengadaan laboratorium unit karavan mobil Covid-19 milik Dinkes Bandung Barat menuai sorotan. Pengadaan unit Caravan tersebut yang bernilai Rp 4,4 dan dikucurkan dari APBD Bandung Barat Tahun Anggaran 2021.
Saat ini, Kejari Bale Bandung tangani pengadaan kendaraan tersebut secara serius. Kejari menduga proyek tersebut dikorupsi.
Beberapa orang petugas Kejari Bale bandung memberikan garis kejaksaan di sekeliling mobil karavan itu. Kejadian tersebut tepat di halaman Gedung D Kantor Pemda Bandung Barat, Kamis, (8/8/2024).
Kasi Pidsus Kejari Bale Bandung Heryanto Hamonangan mengatakan jika kendaraan tersebut sebetnya sudah disita oleh kejari.
"Sebenarnya, kendaraan itu telah disita, hanya baru dilakukan pemasangan segel kejaksaan saja oleh Kejari Balebandung,” katanya.
Menurutnya, dugaan korupsi mobil lab karavan ini masih dalam tahap penyidikan.
"Masih berproses, tahapannya masih penyidikan, nilai kerugiannya juga masih dalam proses penghitungan," ujarnya.
Heryanto belum memberitahukan siapa yang menjadi tersangka pada kasus tersebut. "Mohon bersabar, tunggu prosesnya saja ya," tuturnya. (K12)
Posting Komentar