Warga Lintas Haoling Sampaikan Surat Penagihan Pembayaran Fee Lintas Kepada P.T. BAT. Yang blum Terbayar

 


Barito timur 

polkrim-news.com || Diketahui PT. BAT (Bahtera Alam Tamiang)sebagai pelaksana membuka jalan akses houling untuk angkutan batu bara yang contraktor penam bangnya PT. TPC ( Trisno Prima Coll )di Lingkup IUP PT.Padang Mulia, di duga belum memabayar fee Lintas jalan warga sejak tahun 2023 sampai dengan Agustus 2024, sejumblah 140.000. Metrix ton.

Kordinator Lintas houling Desa Sumber Garunggung Sukamara kepada POLKRIM mengatakan pihak nya membenarkan kalu kelompoknya mengirim surat pena gihan fee lintas didesanya yg blum terbayar sejak tahun ,2023 sampai dgn Agustus 2024. sejumblah 140.000.ton. 



Menurut Kordinator Sukamara, PT BAT , tidak bisa menyalurkan  perhitungan fee lintas tersebut ,  kerena PT. Padang Mulia belum membayar kepadanya . (PT. BAT red).ucapnya. 

Sebelumnya pada tanggal 29 Juli 2024 bertempat di Kantor PT.Padang Mulia, pihaknya diundang  rapat utk memba has  tentang fee Lintas yang masih blum terbayar  namun tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

Sampai berita ini diturunkan kami dari warga Desa Sumer Garunggung, Desa Rodok, Desa Saing , Desa Patung dan Desa Simpang Bingkuang berharap kepada Perusahaan yang terkait agar secepatnya menyelesaikan sblum kami mengambil singkap lain seperti nenghentikan aktifitas kegiatan houling tambang.

Adapun dasar penagihan yg kami lakukan, berdasarkan hasil musyawarah pada tahun tahun 2010 yang difaslitasi Bupati Barito timur, Polres Barito timur, Dinas Perhubungan, serta perusahaan terkait PT.BAT, dan PT. PADANG MULIA.

( H.Suriansyah ).

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR