BAPENDA MoU, Kenapa Tidak Kedepan Bayar Pajak Bisa ke BPR Sukabumi

 


"Perjanjian tersebut dilaksanakan dalam rangka mendorong BPR untuk bisa lebih maju"


Kabupaten Sukabumi, Jabar 

polkrim-news.com || Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri, melakukan penandatanganan  perjanjian kerjasama dengan  perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi tentang pemberian fasilitas kredit pegawai.

Penandatangan tersebut dilaksanakan pada kegiatan launching Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi  Melalui Pelayanan Rakyat Terpadu (Gebyar Sipenyu), di gor venue tinju Palabuanratu, Senin (26/8).

"Perjanjian tersebut dilaksanakan dalam rangka mendorong BPR untuk bisa lebih maju. Apalagi, BPR sukabumi adalah perusahaan daerah yang dimiliki Kabupaten Sukabumi," ucap Herdy saat di temui di ruang kerjanya, jum'at (30/08/2024)

Menurut Herdy, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki beberapa perumda, salah satunya BPR sukabumi.

"Kolaborasi ini harus dilakukan, kenapa tidak selain kredit pinjaman karyawan, kedepan mungkin saja sistem pembayaran pajak dan retribusi kedepan juga bisa dilakukan ke BPR,"  ucapnya. 

Di tempat terpisah Direktur Utama Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi Udung SE, merasa bersyukur atas dilaksanakan perjanjian kerjasama, menurutnya dengan perjanjian kerjasama ini maka bisa memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah;

"Saat ini BPR dituntut mampu memperluas akses keuangan kepada masyarakat, mendorong pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah yang efektif,efisien dan berdaya guna sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ungkapnya.

Menurut Udung, beberapa program yang telah dijalankan berkaitan dengan pajak diantaranya Tabungan Pajak Kendaraan (TAPAK). 

"Kami memiliki program TAPAK, Tabungan Pajak Kendaraan ini adalah, selain tujuan membangun kesadaran masyarakat untuk menabung juga memudahkan bayar pajak kendaraan dengan cara diangsur setiap bulan. Sehingga pada saat jatuh tempo bayar pajak nasabah penabung TAPAK, merasa ringan dan mudah  cukup datang ke Perumda BPR Sukabumi," ucap Udung.

Selain Tabungan TAPAK, tambah Udung, BPR juga memiliki program kredit "SAHABAT MIKRO "yaitu program kredit khusus untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi yang memiliki usaha seperti pedagang kecil, kelompok UMKM yang membutuhkan modal usaha  dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat kabupaten Sukabumi juga untuk meminimalisir  pergerakan rentenir dimasyarakat.  

"Produk Sahabat mikro ini merupakan salah satu program   Bapak  Bupati  Sukabumi selaku KPM bahwa BPR Sukabumi mengenakan administrasi bulanan yang murah dan syarat kredit yang ringan namun dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan perbankan yang sehat. Syaratnya calon nasabah sahabat mikro ini tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit di Bank lain juga tidak terdaftar di Slik sebagai debitur bermasalah," tambahnya

Dengan dilakukannya kerjasama ini selaku Direksi Udung mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Kepala Bapenda dan terutama kepada Bupati Sukabumi yang terus mendorong untuk Kemajuan BUMD milik pemda tersebut 

"Dengan kerjasama ini sangat membantu kami untuk mengembangkan Bisnis Perumda BPR Sukabumi agar lebih baik dan lebih maju lagi kedepannya," pungkasnya.(*)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

Disperkim Kab. Sukabumi

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

Pemkab Sukabumi

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR