Pemkab Sukabumi, akan terus mengejar target minimal hingga waktu yang telah ditentukan oleh KPK.
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) gelar rapat koordinasi (rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (21/11/2024).
Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami dalam rakor tersebut mengatakan, tahun 2024 per Januari-November Pemkab Sukabumi mendapat indeks capaian aksi pemberantasan korupsi terintegrasi melalui MCP sebesar 81,43 point. Sedangkan untuk target minimal diangka 90 poin.
Pemkab Sukabumi, lanjut bupati, akan terus mengejar target minimal hingga waktu yang telah ditentukan oleh KPK dalam waktu dekat.
“Kita akan capai target indeks 90 poin tersebut sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh Tim Kosupgah,” ujarnya.
Bupati menekankan seluruh kepala perangkat daerah hingga kepala desa untuk bersinergi membangun komitmen bersama dalam mengimplementasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Sukabumi.
“Yang paling penting adalah implementasi serta terbangunya komitmen bersama seluruh stakeholder, karena dalam pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh sepihak, akan tetapi dibangun bersama-sama antara seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK-RI, Arief Nurcahyo mengatakan bahwa kehadirannya untuk membantu pemerintah daerah dalam merealisasikan delapan sasaran program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Delapan program tersebut adalah perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, Manajemen ASN, optimalisasi pajak, dan manajemen BMD.
“Intinya rakor ini untuk menciptakan komitmen bersama dari kita sekalian, baik itu OPD, kecamatan, lurah, dan desa,” ujarnya.
Monev tersebut kata Arief, bertujuan untuk melihat rencana aksi dan progres yang telah dijalankan Pemkab Sukabumi, termasuk faktor penghambat jalannya program Monitoring Center Preventif (MCP).
“Ada dua agenda dalam kunjungan kami di Kabupaten Sukabumi, antara lain penguatan evaluasi agenda pemberantasan korupsi atau yang dikenal dengan Monitoring Center Preventif (MCP) dan bersilaturahmi dengan anggota DPRD terpilih 2024-2029,” tuturnya.
Arief mengingatkan kepada Pemda Sukabumi agar terus melakukan komitmen bersama dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi mulai dari tingkat Kabupaten sampai ditingkat Desa.
“Kami berharap kita semua yang ada di ruangan ini mudah-mudahan tidak ada yang terjerat kasus tindak pidana korupsi,” ujarnya.*
Posting Komentar