Pemkab Sukabumi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

"Pertimbangan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana, seperti curah hujan yang masih tinggi, terdapat dua korban yang belum ditemukan, hingga jumlah pengungsi yang banyak"

Kabupaten Sukabumi, Jabar 

polkrim-news.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana memperpanjang status tanggap darurat bencana.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, usai memimpin rakor tanggap darurat bencana dalam rangka evaluasi penanganan bencana di Kabupaten Sukabumi, di Pendopo, Selasa, (10/12/2024). 

Menurut Sekda, terdapat berbagai hal yang menjadi pertimbangan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana, seperti curah hujan yang masih tinggi, terdapat dua korban yang belum ditemukan, hingga jumlah pengungsi yang banyak. 

"Curah hujan diperkirakan masih tinggi hingga 14 Desember mendatang. Selain itu, dari 12 korban hilang masih ada 2 yang belum ditemukan. Jumlah pengungsi yang masih banyak, sehingga perlu perhatian kita," ujarnya. 

Atas dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana dari 11-17 Desember 2024. 

"Sebelumnya tanggap darurat telah ditetapkan selama tujuh hari sampai 10 Desember. Namun, melihat sejumlah hal, sehingga kami putuskan untuk memperpajangnya," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda pun meminta semua camat untuk terus memonitor di lapangan. Terutama 39 kecamatan yang terdampak bencana. 

"Para camat harus terus monitor di lapangan. Laporkan kebutuhan para warga," tegasnya.*

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HARI PAHLAWAN NASIONAL

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HARI SUMPAH PEMUDA

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
SELAMAT HARI IBU

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR