Kota Cimahi
polkrim-news.com || Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi menyalurkan bantuan sarana budidaya kepada tiga kelompok tani di Kelurahan Cipageran, yaitu Kelompok Tani Mekar Jaya, Kelompok Tani Mukti, dan Kelompok Tani Lebak Saat.
Bantuan tersebut berupa benih cabai, pupuk, mulsa, dan ajir untuk mendukung pengembangan pertanian cabai di wilayah tersebut.
Kepala Dispangtan Kota Cimahi, Tita Mariam, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan produksi cabai di Kota Cimahi, sekaligus mendukung 17 Program Prioritas dan 8 Program Asta Cita yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat membantu mencapai swasembada dan ketahanan pangan.
"Bantuan ini kami berikan agar petani di Kota Cimahi semakin semangat mengembangkan pertanian, meskipun dengan keterbatasan lahan yang ada," ujar Tita pada Rabu (18/12/2024).
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan pasar-pasar di Kota Cimahi untuk menampung hasil panen para petani.
Lebih lanjut, Tita menjelaskan bahwa melalui Program Gerakan Tanam Cabai (Gertam Parti), Kota Cimahi diharapkan mampu memenuhi kebutuhan cabai secara mandiri tanpa bergantung pada pasokan dari daerah lain.
Selain itu, Tita memastikan ketersediaan stok bahan pokok di Kota Cimahi menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 dalam kondisi aman.
"Alhamdulillah, hingga hari ini stok bahan pokok masih mencukupi untuk masyarakat Kota Cimahi, termasuk menghadapi Nataru," jelasnya.
Dengan tercapainya swasembada cabai, biaya transportasi dapat ditekan sehingga harga cabai di pasaran menjadi lebih terjangkau.
"Kami menyadari potensi kami terbatas, sehingga sebagian kebutuhan masih dipasok dari luar. Namun, kami terus berupaya agar petani Cimahi dapat menyediakan komoditas yang dibutuhkan masyarakat secara langsung," tambahnya. (eri)
Posting Komentar