Arief Hirawan, Sekretaris Pengprov ISSI Jabar (kiri), Aep Saeful Anwar, Ketua ISSI Kota Cimahi (tengah), Yayan, Sekretaris Umum KONI Kota Cimahi (kanan) / Foto : eri. |
Kota Cimahi
polkrim-news.com || Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kota Cimahi menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) tahun 2025. Aep Saeful Anwar kembali terpilih sebagai Ketua Umum Pengcab ISSI Kota Cimahi masa bakti 2025-2029, bertempat di Cafe Curug Senja, Jl. Curug Panganten No.9, Padaasih, Kec. Cisarua, Bandung Barat, Jumat (24/1/2025).
Aep Saeful Anwar mengatakan permintaan maafnya jika selama empat tahun, banyak kekurangan, namun dalam kepemimpinannya kembali hingga 2029 mendatang ISSI Kota Cimahi dapat dibawanya lebih baik lagi.
"Mudah-mudahan ini menjadi salah satu langkah berikutnya bagi kita semua untuk lebih membangkitkan prestasi olahraga sepeda di Cimahi. Alhamdulillah di kepemimpinan yang lalu kami berhasil meraih medali perak dan medali perunggu di kejurnas," kata Aep di lokasi
Aep berharap kedepannya ISSI bebas dari hal-hal yang kurang sportif, seperti kejadian-kejadian sebelumnya, ini menurutnya sebagai masukan saja bagi Pemprov ISSI Jawa Barat.
"Seperti pada saat Porda, atlet kami sudah masuk TC (Training Centre) di Ciamis, namun entah kenapa ada sejumlah orang tua atlet yang lain berdatangan memberi sesuatu kepada pelatih supaya masuk, itu saya memiliki banyak laporannya, akhirnya atlet asal Cimahi tidak masuk dengan alasan umur belum cukup, sayang sekali atlet kami saat itu menargetkan emas, ironisnya di aturannya tidak ada batasan minimal umur," ucapnya.
Arief Hirawan, Sekretaris Umum Pengprov ISSI Jawa Barat menegaskan pihaknya bersyukur kegiatan Muscab ISSI Kota Cimahi berhasil digelar lantaran hal ini berkaitan dengan BK (Babak Kualifikasi) Porprov dan Porprov mendatang.
"Kepengurusan Pengcab ISSI Kota Cimahi ini sebetulnya habis enam bulan yang lalu, namun ada perpanjangan selama enam bulan yang akan berlaku hingga satu atau dua minggu kedepan," tutur Arief
Mungkin, kata Arief lantaran beberapa hari mendatang akan ada beberapa tanggal merah dan sepertinya akan ada libur panjang di bulan ini, maka gelaran muscab ini dimajukan ke hari ini sebelum batas waktu kepengurusan benar-benar habis.
"Jadi jika Pengcab ISSI Kota atau Kabupaten itu habis masa berlaku kepengurusannya dan belum terbentuk kepengurusan baru, maka dia tidak akan bisa mengikuti BK 2025 dan Porprov 2026, itu resikonya," ujar Arief.
Jajaran Pengurus Pengcab ISSI Kota Cimahi / Foto : eri. |
Sementara, Yayan, Sekretaris Umum KONI Kota Cimahi menegaskan bagi atlet yang sudah mengikuti babak kualifikasi, secara hirarkis dalam aturan olah raga itu diharuskan menuju babak utama.
"Secara aturan atlet yang mengikuti kualifikasi itu menuju babak utama, saya selalu sosialisasikan ketika ada atlet yang rangkingnya 9 atau 10 sementara kuota dari jabar misalkan 16, maka itu harus berangkat, itu harga mati. Karena ada aturan di pasal 25 SK Ketua Umum KONI Jabar No.45 tahun 2024, tentang Peraturan PORPROV XV Jawa Barat mengatakan atlet yg sudah dinyatakan lolos BK diharuskan wajib mengikuti PORPROV XV Tahun 2026," katanya.
Aturan tersebut diperkuat oleh pasal 56 nya yang ada di dalam peraturan yang sama, menjelaskan mengenai sanksi jika tidak memberangkatkan atlet lolos BK ke Porprov 2026.
"Apabila atlet yg sudah lolos BK Tidak diberangkatkan ke Porprov 2026 oleh pengcab Kabupaten/Kota masing-masing maka SK kepengurusan pengcabnya akan dicabut," lanjut Yayan.
Terakhir, kata Yayan untuk para atlet harus yakin dengan aturan tersebut, kejadian-kejadian seperti Porprov tahun 2022 itu tidak akan terjadi lagi.
"Ade-ade para atlet janganlah khawatir dan teruslah berlatih lebih giat lagi untuk meraih prestasi, jika atlet lolos kualifikasi maka secara aturan dipastikan harus berangkat ke ajang Porprov," tambahnya. (eri)
Posting Komentar