Ada Apa Ya? Warga Palimanan Barat Kecewa, Kepala Desa Tolak Bantuan Beras Untuk Warga Jelang Lebaran dari Indocement

Mobil Truck bermuatan beras dari Indocement yang di tolak oleh Kepala Desa Palimanan Barat, (27/03).

"Wis ora-ora, wis ora butuh....(Sudah gak usah, sudah gak butuh...red)," ujarnya kepada perwakilan dari Indocement, Kamis (27/03).

Kab. Cirebon,

polkrim-news.com || Warga Desa Palimanan Barat mengutarakan kekecewaannya terhadap ulah Kepala Desa (Subhan.red) terkait penolakan bantuan beras yang diberikan oleh PT. Indocement Tunggal Prakarsa TBK untuk warga Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Terlihat, Kepala Desa Palimanan Barat, Subhan Nurakhir pada saat kegiatan tersebut di kantor Desa tiba-tiba langsung menolak kedatangan mobil dari Indocement yang bermuatan beras untuk warga desa Palimanan Barat yang telah tiba sekitar pukul 12. 30 WIB, 

"Wis ora-ora, wis ora butuh....(Sudah gak usah, gak butuh...red)," ujarnya kepada perwakilan dari Indocement, Kamis (27/03)

Pada saat di tanyakan alasan apa Kepala Desa menolak bantuan tersebut, Subhan tidak menjawab dan langsung meninggalkan kerumunan awak media dan masyarakat.

Hal ini mengundang banyak pertanyaan warga masyarakat Desa Palimanan Barat.

Sementara itu, beberapa warga yang hadir kecewa dan sangat menyesalkan penolakan yang dilakukan Subhan.

"Warga Desa Palimanan Barat sangat membutuhkan beras itu, apalagi di jaman ekonomi yang lagi seperti ini. Apa alasan Kepala Desa menolak hal itu?," ujar salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya dengan nada kesal.

Sepengetahuannya, bantuan beras itu dilakukan oleh pihak Indocement rutin di setiap tahunnya untuk warga Desa Palimanan Barat yang membutuhkan. Dan warga merasakan manfaatnya.

"Bantuan beras itu setiap tahun diberikan oleh Indocement. Kenapa tahun ini di tolak Kepala Desa. Ini sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan beras itu," jelasnya.

Masyarakat berharap Kepala Desa jangan mencampur adukan kepentingan pribadinya dengan kepentingan masyarakat banyak sehingga akhirnya hak masyarakat yang dikorbankan. 

"Seharusnya Kepala Desa wajib memberikan apa yang sudah menjadi hak warga masyarakat. Yaitu beras yang sudah rutin diterima dari Indocement bukan seperti ini ditolaknya. Kepala Desa punya kewajiban membuat bagaimana caranya warga masyarakat menjadi sejahtera dan menerima manfaat dari Indocement," tutupnya. 

Hingga berita ini terpublikasi, belum ada. Klarifikasi resmi dari pihak Kepala Desa Palimanan Barat terkait penolakan tersebut dan dari pihak PT. Indocement Tunggal Perkasa TBK. (Yolando)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR